Sakramen adalah tanda rahmat
keselamatan yang kelihatan, yang menghadirkan rahmat yang tidak
kelihatan. Sakramen adalah kehadiran Allah dalam hidup manusia. Yesus
Kristus adalah SAKRAMEN DASAR, karena seluruh hidup Yesus Kristus
menghadirkan Allah kepada manusia. Rahmat dan kasih Allah menjadi nyata
dalam diri Yesus Kristus.
Rahmat dalam sakramen hanya akan menjadi efektif jika penerima sakramen memiliki iman dan keadaan batin yang siap dalam pelaksanaannya.
Ada 7 Sakramen dalam Gereja Katolik. Angka 7 sebagai simbol kesempurnaan kehadiran Allah di dunia. Kehadiran dalam seluruh dimensi dan siklus kehidupan manusia.
7 Sakramen Dalam Gereja Katolik:
1. Sakramen Baptis
2. Sakramen Krisma
3. Sakramen Ekaristi
4. Sakramen Pengakuan Dosa
5. Sakramen Imamat
6. Sakramen Pernikahan
7. Sakramen Pengurapan Orang Sakit
Sakramen-Sakramen ini dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Sakramen Inisiasi: Baptis, Krisma, dan Ekaristi
2. Sakramen Penyembuh: Pengakuan Dosa dan Minyak Suci
3. Sakramen Panggilan: Perkawinan dan Imamat
Sakramen yang hanya dapat diterimakan satu kali seumur hidup:
1. Sakramen Baptis
2. Sakramen Krisma
3. Sakramen Imamat
Sakramen mempunyai 3 Aspek Simbolis:
1. Aspek Antropologis;
Adalah aspek yang berhubungan dengan sifat manusiawi atau kemanusiaan manusia. Dalam setiap sakramen ada Materi (Tanda / Perbuatan) dan Forma (kata) yang dapat dipahami (atau diindera) manusia.
2. Aspek Kristologis;
Adalah aspek yang bersumber pada Kristus sebagai asal dari semua sakramen, karena Kristus adalah Sakramen Dasar.
3. Aspek Eklesiologis;
Adalah aspek yang berhubungan dengan Gereja sebagai pelaksana sakramen berdasarkan perintah Kristus dan sebagai jemaat. Gereja adalah sakramen keselamatan karena Gereja adalah tanda persatuan mesra dengan Allah dan kesatuan seluruh umat manusia. Gereja menghadirkan Kristus, Kristus menghadirkan Allah.
# Sakramen Baptis
Sakramen Baptis adalah sakramen
pertama yang diterima oleh seseorang yang hendak menjadi anggota Gereja
Katolik. Sakramen Baptis adalah sakramen pertama dalam inisiasi Katolik.
Inisiasi adalah penerimaan seseorang masuk ke dalam atau menjadi
anggota kelompok tertentu. Pembaptisan membebaskan penerimanya dari dosa
asal serta semua dosa pribadi dan dari hukum akibat dosa-dosa tersebut,
dan membuat orang yang dibaptis itu mengambil bagian dalam kehidupan
Tri tunggal Allah melalui "rahmat yang menguduskan" (rahmat pembenaran
yang mempersatukan pribadi yang bersangkutan dengan Kristus dan
Gereja-Nya). Pembaptisan juga membuat penerimanya mengambil bagian dalam
imamat Kristus dan merupakan landasan komunio (persekutuan) antar semua
orang Kristen.
Sakramen Inisiasi dalam Gereja Katolik:
1. Sakramen Baptis
2. Sakramen Ekaristi
3. Sakramen Krisma
3 Tahap Inisiasi Katolik:
1. Masa pra-katekumenat/simpatisan menjadi Katekumen;
(Masa pemurnian motivasi calon, dituntut pertobatan dan iman)
2. Masa katekumen menjadi calon baptis;
(Masa perkembangan iman calon baptis, merupakan masa pengajaran dan pembinaan iman)
3. Masa calon baptis menjadi Baptisan Baru;
(Masa persiapan baptisan dan penerimaan menjadi angota Gereja Katolik)
Sesudah dibaptis, para baptisan baru menerima atau mengalami masa pembinaaan iman sebagai baptisan baru yang disebut mistagogi. Untuk dibaptis, seseorang harus percaya dan beriman kepada Kristus. Percaya kepada Kristus berarti hidup sesuai dengan ajaran Kristus dalam kehidupan sehari-hari. Melalui sakramen baptis seseorang dilahirkan kembali dalam air dan roh. Lilin bernyala yang diterima oleh baptisan baru dalam upacara sakramen baptis merupakan lambang baptisan baru yang sudah diterangi oleh Kristus dan harus senantiasa berusaha hidup dalam terang Kristus.
Materi dan Forma Sakramen Baptis:
Materi: Air
Forma: Aku membaptis kamu, dalam nama Bapa, Putera, dan Roh Kudus
Buah atau Rahmat Sakramen Baptis:
1. Mendapat pengampunan dari segala dosa, baik dosa asal maupun dosa yang dibuatnya.
2. Menjadi ciptaan baru dan dilantik menjadi anak Allah.
3. Memperoleh rahmat pengudusan yang membuatnya sanggup semakin percaya kepada Allah, berharap kepada-Nya, dan mencintai-Nya. Membuatnya hidup di bawah bimbingan dan dorongan Roh Kudus. Membuatnya sanggup bertumbuh dalam kebaikan.
4. Digabungkan menjadi Anggota Gereja, sebagai bagian dari Tubuh Mistik Kristus.
5. Dimateraikan secara kekal dalam sebuah materai rohani yang tak terhapuskan, sebagai bagian dari Kristus.
Macam-macam Baptisan:
1. Baptisan Bayi:
Baptisan yang diterima saat masih bayi.
2. Baptisan Dewasa:
Baptisan yang diterima saat sudah dewasa.
3. Baptisan Rindu:
Saat seseorang ingin dibaptis dan ingin menjadi anggota Gereja Katolik, menjalani masa katekumenat namun sebelum dibaptis, ia sudah meninggal. Maka ia sudah menerima Baptisan Rindu.
4. Baptisan Darah:
Saat seseorang ingin dibaptis dan ingin menjadi anggota Gereja Katolik, menjalani masa katekumenat namun sebelum dibaptis, ia sudah meninggal karena membela imannya.
# Sakramen Penguatan
Sakramen Krisma/ Penguatan
merupakan tanda kedewasaan iman seseorang. Penerimaan Sakramen Krisma
melengkapi rahmat pembaptisan dan menyempurnakan inisiasi. Melalui
Sakramen Krisma, seseorang diikat secara kebih kuat dan sempurna dengan
Gereja serta diperkaya dengan daya kekutan Roh Kudus. Konsekuensi dari
sakramen Krisma adalah tanggung jawab iman dan semakin wajib untuk
menyebarluaskan dan membela iman sebagai saksi Kristus.
Rahmat dalam Sakramen Krisma:
1. Menjadikan kita sungguh Anak Allah.
2. Menyatukan lebih teguh dengan Kristus.
3. Menambahkan karunia Roh Kudus ke dalam diri kita.
4. Mengikat kita lebih sempurna dengan Gereja.
5. Menganugerahkan kepada kita kekuatan Roh Kudus.
Materi dan Forma Sakramen Krisma:
Materi: Minyak Krisma (minyak zaitun)
Forma: Semoga dimaterai oleh karunia Allah dan Roh Kudus
Rahmat dalam Sakramen Krisma:
1. Menjadikan kita sungguh Anak Allah.
2. Menyatukan lebih teguh dengan Kristus.
3. Menambahkan karunia Roh Kudus ke dalam diri kita.
4. Mengikat kita lebih sempurna dengan Gereja.
5. Menganugerahkan kepada kita kekuatan Roh Kudus.
Materi dan Forma Sakramen Krisma:
Materi: Minyak Krisma (minyak zaitun)
Forma: Semoga dimaterai oleh karunia Allah dan Roh Kudus
# Sakramen Ekaristi
Perayaan Ekaristi diimani sebagai "sumber dan puncak" kehidupan Kristiani.
Di dalamnya terdapat tindakan pengudusan yang paling istimewa oleh Allah kepada umat beriman, karena terdapat kehadiran dan pengorbanan Yesus Kristus dalam rupa Tubuh dan Darah-Nya atau Sakramen Ekaristi. Ekaristi juga menjadi tindakan penyembahan yang paling istimewa oleh umat beriman kepada Allah. Ekaristi juga menjadi representasi umat beriman terhubung dengan liturgi di surga. Betapa pentingnya sakramen ini sehingga partisipasi dalam perayaan Ekaristi (Misa) dipandang sebagai kewajiban pada setiap hari Minggu dan hari raya khusus, serta dianjurkan untuk hari-hari lainnya.
Sakramen Ekaristi berasal dari Yesus sendiri. Dalam Perjamuan Terakhir bersama para murid, Yesus mengucap syukur dan memberikan pesan-Nya:
Inilah Tubuh-Ku yang diserahkan bagi kamu, perbuatlah ini menjadi kenangan akan Aku. Ia juga berkata: Cawan ini adalah perjanjian baru oleh darah-Ku yang ditumpahkan bagimu. Ia juga memberikan perintah untuk melakukan hal itu sebagai kenangan akan diri-Nya: Perbuatlah ini menjadi peringatan akan Daku.
Perjamuan Tuhan diteruskan oleh Gereja dalam perjamuan Ekaristi. Perjamuan Ekaristi adalah peringatan syukur untuk mengenangkan dan sekaligus menghadirkan kembali Yesus yang mempersembahkan diri-Nya dalam kematian di salib demi keselamatan manusia, sesuai dengan perintah Yesus.
Melalui Ekaristi, kita mengambil bagian dari Tubuh dan Darah Yesus Kristus (Komuni Suci) serta turut serta dalam pengorbanan diri-Nya. Roti dan anggur ditransformasi menjadi Tubuh dan Darah Kristus. Perubahan ini disebut transubstansiasi. Hanya uskup atau imam yang dapat menjadi pelayan Sakramen Ekaristi, dengan bertindak selaku pribadi Kristus sendiri.
Skema besar Perayaan Ekaristi terdiri dari:
1. Ritus Pembukaan
2. Liturgi Sabda
3. Liturgi Ekaristi
4. Ritus Penutup
Materi dan Forma Sakramen Ekaristi:
Materi: Roti dan Anggur
Forma: "Inilah Tubuh-Ku yang diserahkan bagi kamu, perbuatlah ini menjadi kenangan akan Aku". "Cawan ini adalah perjanjian baru oleh darah-Ku, yang ditumpahkan bagimu. Perbuatlah ini menjadi peringatan akan Daku".
Di dalamnya terdapat tindakan pengudusan yang paling istimewa oleh Allah kepada umat beriman, karena terdapat kehadiran dan pengorbanan Yesus Kristus dalam rupa Tubuh dan Darah-Nya atau Sakramen Ekaristi. Ekaristi juga menjadi tindakan penyembahan yang paling istimewa oleh umat beriman kepada Allah. Ekaristi juga menjadi representasi umat beriman terhubung dengan liturgi di surga. Betapa pentingnya sakramen ini sehingga partisipasi dalam perayaan Ekaristi (Misa) dipandang sebagai kewajiban pada setiap hari Minggu dan hari raya khusus, serta dianjurkan untuk hari-hari lainnya.
Sakramen Ekaristi berasal dari Yesus sendiri. Dalam Perjamuan Terakhir bersama para murid, Yesus mengucap syukur dan memberikan pesan-Nya:
Inilah Tubuh-Ku yang diserahkan bagi kamu, perbuatlah ini menjadi kenangan akan Aku. Ia juga berkata: Cawan ini adalah perjanjian baru oleh darah-Ku yang ditumpahkan bagimu. Ia juga memberikan perintah untuk melakukan hal itu sebagai kenangan akan diri-Nya: Perbuatlah ini menjadi peringatan akan Daku.
Perjamuan Tuhan diteruskan oleh Gereja dalam perjamuan Ekaristi. Perjamuan Ekaristi adalah peringatan syukur untuk mengenangkan dan sekaligus menghadirkan kembali Yesus yang mempersembahkan diri-Nya dalam kematian di salib demi keselamatan manusia, sesuai dengan perintah Yesus.
Melalui Ekaristi, kita mengambil bagian dari Tubuh dan Darah Yesus Kristus (Komuni Suci) serta turut serta dalam pengorbanan diri-Nya. Roti dan anggur ditransformasi menjadi Tubuh dan Darah Kristus. Perubahan ini disebut transubstansiasi. Hanya uskup atau imam yang dapat menjadi pelayan Sakramen Ekaristi, dengan bertindak selaku pribadi Kristus sendiri.
Skema besar Perayaan Ekaristi terdiri dari:
1. Ritus Pembukaan
2. Liturgi Sabda
3. Liturgi Ekaristi
4. Ritus Penutup
Materi dan Forma Sakramen Ekaristi:
Materi: Roti dan Anggur
Forma: "Inilah Tubuh-Ku yang diserahkan bagi kamu, perbuatlah ini menjadi kenangan akan Aku". "Cawan ini adalah perjanjian baru oleh darah-Ku, yang ditumpahkan bagimu. Perbuatlah ini menjadi peringatan akan Daku".
# Sakramen Pengampunan Dosa
Sakramen pengampunan dosa atau rekonsiliasi
adalah salah satu dari dua sakramen penyembuhan (KGK 1423-1424).
Sakramen ini adalah sakramen penyembuhan rohani dari seseorang yang
telah dibaptis yang terjauhkan dari Allah karena telah berbuat dosa.
Dosa adalah perbuatan melawan cinta kasih Tuhan dan sesama. Setiap dosa berarti manusia menjauhkan diri dari Tuhan. Dosa dilakukan secara sadar, dengan sengaja (diinginkan), dan dalam keadaan bebas, akan berakibat merugikan orang lain dan dirinya sendiri serta merusak hubungan dengan Tuhan. Akibat dosa, manusia kehilangan rahmat Allah yang pernah ia terima dalam sakramen baptis. Dosa ikut mengotori kesucian Gereja Kristus. Relasi dengan sesama pun ikut rusak. Jika seseorang bertobat, maka ia pun berdamai kembali dengan Allah, Gereja, dan sesama.
Gereja melalui mereka yang memiliki kuasa para rasul, menjadi saluran rahmat pengampunan dan pendamaian Allah dalam sakramen pengakuan dosa atau sakramen tobat. Yang dituntut dalam sakramen tobat bukan sekedar rasa sesal dan air mata, melainkan "metanoia", atau perubahan hati dan seluruh sikap hidup. Yang diminta Allah dari manusia adalah niat baik dan usaha pertobatan yang dilakukan manusia. Allah selalu siap menerima orang yang bertobat.
Langkah-langkah pertobatan seseorang:
1. Menyadari dan mengakui dosa.
2. Menyesali dosa.
3. Berniat untuk tidak berbuat dosa lagi.
4. Mohon ampun.
5. Mau menghidupi cara hidup yang baru.
(Pada saat kita memasuki kamar yang telah dipersiapkan, kita berlutut dan menerima berkat pengantar dari Imam. Kemudian membuat tanda salib sebagai pembukaan pertobatan kita).
Kemudian katakanlah:
U: Bapa, Sakramen Tobat yang terakhir saya terima adalah (sebutkan kapan terakhir kali menerima Sakramen Tobat)
(Catatan: jika ini pertama kalinya menerima Sakramen Tobat, katakanlah):
U: Bapa, ini penerimaan Sakramen Tobat saya untuk pertama kalinya.
Kemudian ucapkanlah:
U: Bapa, dari saat terakhir saya menerima Sakramen Tobat sampai saat ini, saya sadari telah melakukan dosa-dosa. Dan oleh karena itu pada saat ini dihadapan Bapa, saya mau mengaku kepada Allah Bapa Yang maha kuasa dan kepada seluruh umat Allah yang kudus, bahwa saya telah berdosa dengan pikiran dan perkataan, dengan perbuatan dan kelalaian, khususnya bahwa saya telah berdosa (sebutkan dosa anda dengan jujur).
Saya sungguh menyesal atas semua dosa saya itu, dan dengan hormat, saya meminta pengampunan serta penitensi yang berguna bagi saya.
(Setelah itu, dengarlah nasihat dari Romo dan apa yang harus anda lakukan sebagai penintensi atas dosa anda dengan seksama. Jika sudah mendapatkan nasihat, Romo akan meminta anda untuk mengucapkan doa tobat sebagai berikut):
Allah yang maharahim, aku menyesal atas dosa-dosaku. Aku sungguh patut Engkau hukum, terutama karena aku telah tidak setia kepada Engkau yang maha pengasih dan mahabaik bagiku.
Aku benci akan segala dosaku, dan berjanji dengan pertolongan rahmat-Mu hendak memperbaiki hidupku da tidak akan berbuat dosa lagi. Allah yang maha-murah, ampunilah aku, orang berdosa. Amin.
(Pada waktu Imam memberikan absolusi, anda harus membuat tanda salib, mengucapkan kata terima kasih, lalu keluar dari kamar pengakuan. Saat Anda berdoa sesudah pengakuan pribadi, selain mendoakan doa-doa penitensi, berdoa jugalah doa "Syukur Atas Pengampunan" PS. 27)
Dosa adalah perbuatan melawan cinta kasih Tuhan dan sesama. Setiap dosa berarti manusia menjauhkan diri dari Tuhan. Dosa dilakukan secara sadar, dengan sengaja (diinginkan), dan dalam keadaan bebas, akan berakibat merugikan orang lain dan dirinya sendiri serta merusak hubungan dengan Tuhan. Akibat dosa, manusia kehilangan rahmat Allah yang pernah ia terima dalam sakramen baptis. Dosa ikut mengotori kesucian Gereja Kristus. Relasi dengan sesama pun ikut rusak. Jika seseorang bertobat, maka ia pun berdamai kembali dengan Allah, Gereja, dan sesama.
Gereja melalui mereka yang memiliki kuasa para rasul, menjadi saluran rahmat pengampunan dan pendamaian Allah dalam sakramen pengakuan dosa atau sakramen tobat. Yang dituntut dalam sakramen tobat bukan sekedar rasa sesal dan air mata, melainkan "metanoia", atau perubahan hati dan seluruh sikap hidup. Yang diminta Allah dari manusia adalah niat baik dan usaha pertobatan yang dilakukan manusia. Allah selalu siap menerima orang yang bertobat.
Langkah-langkah pertobatan seseorang:
1. Menyadari dan mengakui dosa.
2. Menyesali dosa.
3. Berniat untuk tidak berbuat dosa lagi.
4. Mohon ampun.
5. Mau menghidupi cara hidup yang baru.
(Pada saat kita memasuki kamar yang telah dipersiapkan, kita berlutut dan menerima berkat pengantar dari Imam. Kemudian membuat tanda salib sebagai pembukaan pertobatan kita).
Kemudian katakanlah:
U: Bapa, Sakramen Tobat yang terakhir saya terima adalah (sebutkan kapan terakhir kali menerima Sakramen Tobat)
(Catatan: jika ini pertama kalinya menerima Sakramen Tobat, katakanlah):
U: Bapa, ini penerimaan Sakramen Tobat saya untuk pertama kalinya.
Kemudian ucapkanlah:
U: Bapa, dari saat terakhir saya menerima Sakramen Tobat sampai saat ini, saya sadari telah melakukan dosa-dosa. Dan oleh karena itu pada saat ini dihadapan Bapa, saya mau mengaku kepada Allah Bapa Yang maha kuasa dan kepada seluruh umat Allah yang kudus, bahwa saya telah berdosa dengan pikiran dan perkataan, dengan perbuatan dan kelalaian, khususnya bahwa saya telah berdosa (sebutkan dosa anda dengan jujur).
Saya sungguh menyesal atas semua dosa saya itu, dan dengan hormat, saya meminta pengampunan serta penitensi yang berguna bagi saya.
(Setelah itu, dengarlah nasihat dari Romo dan apa yang harus anda lakukan sebagai penintensi atas dosa anda dengan seksama. Jika sudah mendapatkan nasihat, Romo akan meminta anda untuk mengucapkan doa tobat sebagai berikut):
Allah yang maharahim, aku menyesal atas dosa-dosaku. Aku sungguh patut Engkau hukum, terutama karena aku telah tidak setia kepada Engkau yang maha pengasih dan mahabaik bagiku.
Aku benci akan segala dosaku, dan berjanji dengan pertolongan rahmat-Mu hendak memperbaiki hidupku da tidak akan berbuat dosa lagi. Allah yang maha-murah, ampunilah aku, orang berdosa. Amin.
(Pada waktu Imam memberikan absolusi, anda harus membuat tanda salib, mengucapkan kata terima kasih, lalu keluar dari kamar pengakuan. Saat Anda berdoa sesudah pengakuan pribadi, selain mendoakan doa-doa penitensi, berdoa jugalah doa "Syukur Atas Pengampunan" PS. 27)
# Sakramen Imamat
Berkat Sakramen Pembaptisan, semua orang
diikutsertakan dalam Imamat Kristus. Namun berkat Sakramen Tahbisan,
orang beriman "atas caranya yang khas mengambil bagian dalam Imamat
Kristus" dan "diarahkan satu kepada yang lain", walaupun "berbeda dalam
kodratnya" (LG 10), untuk mengembangkan rahmat Pembaptisan dalam
penghayatan iman, harapan dan cinta, dalam hidup sesuai dengan Roh
Kudus. Sakramen Imamat diterima oleh seseorang sekali seumur hidup.
Dengan sakramen ini maka seorang manusia diangkat untuk mengabdikan
hidupnya sebagai citra Kristus. Gereja menyatakan ini dengan berkata
bahwa seorang imam, berkat Sakramen Tahbisan, bertindak "atas nama
Kristus, Kepala" [in persona Christi capitis]. Menjadi konfigurasi
Kristus selaku Kepala Gereja dan Imam Agung, serta menganugerahkan
baginya kuasa, sebagai asisten uskup setempat, untuk merayakan
sakramen-sakramen dan kegiatan-kegiatan liturgis lainnya, teristimewa
Ekaristi. Hanya uskup yang boleh melayani sakramen ini.
Imamat ini adalah satu pelayanan. "Adapun tugas yang oleh Tuhan diserahkan kepada para gembala umat-Nya itu, sungguh-sungguh merupakan pengabdian" (LG 24). Ia ada sepenuhnya untuk Allah dan manusia. Ia bergantung seutuhnya dari Kristus dan imamat-Nya yang satu-satunya dan ditetapkan demi kesejahteraan manusia dan persekutuan Gereja. Sakramen Tahbisan menyampaikan "satu kuasa kudus", yang tidak lain dari kuasa Kristus sendiri. Karena itu, pelaksanaan kuasa ini harus mengikuti contoh Kristus, yang karena cinta telah menjadi hamba dan pelayan untuk semua orang.
Tiga Jenjang Tahbisan:
Pelayanan Gereja yang ditetapkan oleh Allah dijalankan dalam berbagai pangkat oleh mereka, yang sejak kuno disebut Uskup, Imam, dan Diaken (LG 28). Ajaran iman Katolik yang dinyatakan dalam liturgi, dalam magisterium dan dalam cara bertindak Gereja yang berkesinambungan, mengenal dua jenjang keikutsertaan dalam imamat Kristus; episkopat dan presbiterat. Diakonat mempunyai tugas untuk membantu dan melayani mereka. Karena itu istilah "sacerdos" dalam pemakaian dewasa ini menyangkut uskup dan imam, tetapi bukan diaken. Meskipun demikian ajaran iman Katolik mengajarkan bahwa ketiga jenjang jabatan; kedua jenjang imamat (episkopat dan presbiterat) dan jenjang jabatan pelayanan (diakonat), diterimakan oleh satu kegiatan sakramental, yang dinamakan "penahbisan", artinya melalui Sakramen Tahbisan.
Pentahbisan uskup merupakan kegenapan sakramen Imamat. Menjadikannya anggota badan penerus (pengganti) para rasul dan memberi misi untuk mengajar, menguduskan, dan menuntun, disertai kepedulian dari semua Gereja.
Orang-orang yang berkeinginan menjadi imam dituntut oleh Hukum Kanonik (Kanon 1032 dalam Kitab Hukum Kanonik) untuk menjalani suatu program seminari yang selain berisi studi filsafat dan teologi sampai lulus, juga mencakup suatu program formasi.
Imamat ini adalah satu pelayanan. "Adapun tugas yang oleh Tuhan diserahkan kepada para gembala umat-Nya itu, sungguh-sungguh merupakan pengabdian" (LG 24). Ia ada sepenuhnya untuk Allah dan manusia. Ia bergantung seutuhnya dari Kristus dan imamat-Nya yang satu-satunya dan ditetapkan demi kesejahteraan manusia dan persekutuan Gereja. Sakramen Tahbisan menyampaikan "satu kuasa kudus", yang tidak lain dari kuasa Kristus sendiri. Karena itu, pelaksanaan kuasa ini harus mengikuti contoh Kristus, yang karena cinta telah menjadi hamba dan pelayan untuk semua orang.
Tiga Jenjang Tahbisan:
Pelayanan Gereja yang ditetapkan oleh Allah dijalankan dalam berbagai pangkat oleh mereka, yang sejak kuno disebut Uskup, Imam, dan Diaken (LG 28). Ajaran iman Katolik yang dinyatakan dalam liturgi, dalam magisterium dan dalam cara bertindak Gereja yang berkesinambungan, mengenal dua jenjang keikutsertaan dalam imamat Kristus; episkopat dan presbiterat. Diakonat mempunyai tugas untuk membantu dan melayani mereka. Karena itu istilah "sacerdos" dalam pemakaian dewasa ini menyangkut uskup dan imam, tetapi bukan diaken. Meskipun demikian ajaran iman Katolik mengajarkan bahwa ketiga jenjang jabatan; kedua jenjang imamat (episkopat dan presbiterat) dan jenjang jabatan pelayanan (diakonat), diterimakan oleh satu kegiatan sakramental, yang dinamakan "penahbisan", artinya melalui Sakramen Tahbisan.
Pentahbisan uskup merupakan kegenapan sakramen Imamat. Menjadikannya anggota badan penerus (pengganti) para rasul dan memberi misi untuk mengajar, menguduskan, dan menuntun, disertai kepedulian dari semua Gereja.
Orang-orang yang berkeinginan menjadi imam dituntut oleh Hukum Kanonik (Kanon 1032 dalam Kitab Hukum Kanonik) untuk menjalani suatu program seminari yang selain berisi studi filsafat dan teologi sampai lulus, juga mencakup suatu program formasi.
# Sakramen Pernikahan
Sakramen Pernikahan adalah suatu
sakramen yang mengkonsekrasi penerimanya (pasangan pria dan wanita)
untuk suatu misi khusus dalam pembangunan Gereja dan menganugerahkan
rahmat demi perampungan misi tersebut. Sakramen ini, yang dipandang
sebagai suatu tanda cinta kasih yang menyatukan Kristus dengan Gereja,
menetapkan di antara kedua pasangan suatu ikatan yang bersifat permanen
dan eksklusif yang dimateraikan oleh Allah.
Pernikahan sah sakramental antara seorang pria yang sudah dibaptis dan seorang wanita yang sudah dibaptis dan telah disempurnakan dengan persetubuhan, tidak dapat diceraikan, dan bersifat monogami. Karena mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.
Sakramen ini menganugerahkan kepada pasangan yang bersangkutan rahmat yang mereka perlukan untuk mencapai kekudusan dalam kehidupan perkawinan mereka serta untuk menghasilkan dan mengasuh anak-anak mereka dengan penuh tanggung jawab. Sakramen ini dirayakan secara terbuka di hadapan imam (atau saksi lain yang ditunjuk oleh Gereja) serta saksi-saksi lainnya.
Demi kesahan suatu pernikahan, seorang pria dan seorang wanita harus:
1. Terbebas dari halangan nikah.
2. Ada konsensus atau kesepakatan kedua belah pihak. Masing-masing calon mengutarakan niat dan persetujuan-bebas (persetujuan tanpa paksaan) untuk saling memberi diri seutuhnya, tanpa memperkecualikan apa pun dari hak-milik esensial dan maksud-maksud perkawinan.
3. Dirayakan dalam "forma canonika" (Kan. 1108-1123) atau tata peneguhan. Suatu perkawinan harus dirayakan dihadapan tiga orang, yakni petugas resmi Gereja sebagai peneguh, dan dua orang saksi.
Jika salah satu dari keduanya adalah seorang Kristen non-Katolik, maka pernikahan mereka hanya dinyatakan sah jika telah memperoleh izin dari pihak berwenang terkait dalam Gereja Katolik. Jika salah satu dari keduanya adalah seorang non-Kristen (dalam arti belum dibaptis), maka diperlukan izin dari pihak berwenang terkait demi sahnya pernikahan.
Pernikahan sah sakramental antara seorang pria yang sudah dibaptis dan seorang wanita yang sudah dibaptis dan telah disempurnakan dengan persetubuhan, tidak dapat diceraikan, dan bersifat monogami. Karena mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.
Sakramen ini menganugerahkan kepada pasangan yang bersangkutan rahmat yang mereka perlukan untuk mencapai kekudusan dalam kehidupan perkawinan mereka serta untuk menghasilkan dan mengasuh anak-anak mereka dengan penuh tanggung jawab. Sakramen ini dirayakan secara terbuka di hadapan imam (atau saksi lain yang ditunjuk oleh Gereja) serta saksi-saksi lainnya.
Demi kesahan suatu pernikahan, seorang pria dan seorang wanita harus:
1. Terbebas dari halangan nikah.
2. Ada konsensus atau kesepakatan kedua belah pihak. Masing-masing calon mengutarakan niat dan persetujuan-bebas (persetujuan tanpa paksaan) untuk saling memberi diri seutuhnya, tanpa memperkecualikan apa pun dari hak-milik esensial dan maksud-maksud perkawinan.
3. Dirayakan dalam "forma canonika" (Kan. 1108-1123) atau tata peneguhan. Suatu perkawinan harus dirayakan dihadapan tiga orang, yakni petugas resmi Gereja sebagai peneguh, dan dua orang saksi.
Jika salah satu dari keduanya adalah seorang Kristen non-Katolik, maka pernikahan mereka hanya dinyatakan sah jika telah memperoleh izin dari pihak berwenang terkait dalam Gereja Katolik. Jika salah satu dari keduanya adalah seorang non-Kristen (dalam arti belum dibaptis), maka diperlukan izin dari pihak berwenang terkait demi sahnya pernikahan.
# Pengurapan Orang Sakit
Pengurapan Orang Sakit adalah
sakramen penyembuhan yang kedua setelah Sakramen Tobat. Dalam sakramen
ini seorang imam mengurapi si sakit dengan minyak yang khusus diberkati
untuk upacara ini. "Pengurapan orang sakit dapat diberikan bagi setiap
umat beriman yang berada dalam bahaya maut yang disebabkan sakit atau
usia lanjut" (Kanon 1004; KGK 1514). Baru menderita sakit atau pun makin
memburuknya kondisi kesehatan membuat sakramen ini dapat diterima
berkali-kali oleh seseorang.
Dengan pengurapan orang sakit, Gereja dalam keseluruhannya menyerahkan si sakit kepada kemurahan Tuhan, agar Ia menguatkan dan meluputkannya. Jika si sakit telah melakukan dosa, maka dosanya itu diampuni. Dan doa yang lahir dari iman akan menyelamatkan orang sakit itu dan Tuhan akan membangunkan dia; dan jika ia telah berbuat dosa, maka dosanya itu akan diampuni (Yak 5:15).
Dalam bahaya maut, pengurapan orang sakit menguatkan manusia dalam menghadapi perjuangan terakhir dan menghantarnya kepada persatuan dengan Tuhan, yang melalui kematian telah masuk ke dalam kehidupan.
Dalam tradisi Gereja Barat, sakramen ini diberikan hanya bagi orang-orang yang berada dalam sakratul maut, sehingga dikenal pula sebagai "Pengurapan Terakhir", yang diberikan sebagai salah satu dari "Ritus-Ritus Terakhir". "Ritus-Ritus Terakhir" yang lain adalah pengakuan dosa (jika orang yang sekarat tersebut secara fisik tidak memungkinkan untuk mengakui dosanya, maka minimal diberikan absolusi, yang tergantung pada ada atau tidaknya penyesalan si sakit atas dosa-dosanya). Sekaligus juga diberikan Ekaristi. Bila diberikan kepada orang yang sekarat dikenal dengan sebutan "Viaticum", sebuah kata yang arti aslinya dalam bahasa Latin adalah "bekal perjalanan".
Tata Cara Pengurapan Orang Sakit
Tanda Salib
I: Semoga damai sejahtera dari Allah meliputi tempat ini dan semua yang tinggal di dalamnya.
U: Sekarang dan selama-lamanya.
Percikan Air Suci:
I: Semoga air suci ini mengingatkan saudara akan Sakramen Baptis yang telah saudara terima dan mengingatkan pula akan Yesus Kristus yang telah menebus kita melalui sengsara, wafat, dan kebangkitanNya. Amin
Tobat (kalau perlu dan bisa, si sakit dapat mengaku dosa)
Doa Pembukaan:
Ya Bapa yang maha pengasih, kami berkumpul disini ikut merasakan penderitaan Saudara...kami berharap Engkau berkenan melepaskan kami dari beban hati ini dan memberikan ketenangan, ketabahan, serta keselamatan kepada saudara kami. Kami mohon dengan sangat, sudilah Engkau mendengarkan keluh kesah dan kerinduan hati kami semua. Demi Kristus Tuhan dan Pengantara kami. Amin
Bacaan (Mat 8: 5-8. 10.13; Yak 5: 14-16, atau yang sesuai) dilanjutkan Homili singkat.
Pengurapan:
I: Semoga dengan pengurapan suci ini, Allah yang maha rahim menolong Saudara dengan rahmat Roh Kudus.
U: Amin
I: Semoga Ia membebaskan Saudara dari dosa, menganugerahkan keselamatan dan berkenan menabahkan hati Saudara.
U: Amin
I: Marilah berdoa, Ya Allah, hambaMu yang sedang terbaring sakit ini telah menerima Sakramen Pengurapan. Ia sangat mendambakan rahmatMu untuk keselamatan jiwa dan raganya. Tunjukkanlah kasih sayangMu dan tabahkanlah hatinya dengan RohMu. Semoga ia menjadi teladan kesabaran dan kebahagiaan oleh karena imannya yang teguh dan pengharapannya yang tak tergoncangkan. Semua ini kami mohonkan demi Kristus, Tuhan dan Pengantara kami.
U: Amin
BapaKami...
Komuni Bekal Suci (Viaticum) fakultatif
Dengan pengurapan orang sakit, Gereja dalam keseluruhannya menyerahkan si sakit kepada kemurahan Tuhan, agar Ia menguatkan dan meluputkannya. Jika si sakit telah melakukan dosa, maka dosanya itu diampuni. Dan doa yang lahir dari iman akan menyelamatkan orang sakit itu dan Tuhan akan membangunkan dia; dan jika ia telah berbuat dosa, maka dosanya itu akan diampuni (Yak 5:15).
Dalam bahaya maut, pengurapan orang sakit menguatkan manusia dalam menghadapi perjuangan terakhir dan menghantarnya kepada persatuan dengan Tuhan, yang melalui kematian telah masuk ke dalam kehidupan.
Dalam tradisi Gereja Barat, sakramen ini diberikan hanya bagi orang-orang yang berada dalam sakratul maut, sehingga dikenal pula sebagai "Pengurapan Terakhir", yang diberikan sebagai salah satu dari "Ritus-Ritus Terakhir". "Ritus-Ritus Terakhir" yang lain adalah pengakuan dosa (jika orang yang sekarat tersebut secara fisik tidak memungkinkan untuk mengakui dosanya, maka minimal diberikan absolusi, yang tergantung pada ada atau tidaknya penyesalan si sakit atas dosa-dosanya). Sekaligus juga diberikan Ekaristi. Bila diberikan kepada orang yang sekarat dikenal dengan sebutan "Viaticum", sebuah kata yang arti aslinya dalam bahasa Latin adalah "bekal perjalanan".
Tata Cara Pengurapan Orang Sakit
Tanda Salib
I: Semoga damai sejahtera dari Allah meliputi tempat ini dan semua yang tinggal di dalamnya.
U: Sekarang dan selama-lamanya.
Percikan Air Suci:
I: Semoga air suci ini mengingatkan saudara akan Sakramen Baptis yang telah saudara terima dan mengingatkan pula akan Yesus Kristus yang telah menebus kita melalui sengsara, wafat, dan kebangkitanNya. Amin
Tobat (kalau perlu dan bisa, si sakit dapat mengaku dosa)
Doa Pembukaan:
Ya Bapa yang maha pengasih, kami berkumpul disini ikut merasakan penderitaan Saudara...kami berharap Engkau berkenan melepaskan kami dari beban hati ini dan memberikan ketenangan, ketabahan, serta keselamatan kepada saudara kami. Kami mohon dengan sangat, sudilah Engkau mendengarkan keluh kesah dan kerinduan hati kami semua. Demi Kristus Tuhan dan Pengantara kami. Amin
Bacaan (Mat 8: 5-8. 10.13; Yak 5: 14-16, atau yang sesuai) dilanjutkan Homili singkat.
Pengurapan:
I: Semoga dengan pengurapan suci ini, Allah yang maha rahim menolong Saudara dengan rahmat Roh Kudus.
U: Amin
I: Semoga Ia membebaskan Saudara dari dosa, menganugerahkan keselamatan dan berkenan menabahkan hati Saudara.
U: Amin
I: Marilah berdoa, Ya Allah, hambaMu yang sedang terbaring sakit ini telah menerima Sakramen Pengurapan. Ia sangat mendambakan rahmatMu untuk keselamatan jiwa dan raganya. Tunjukkanlah kasih sayangMu dan tabahkanlah hatinya dengan RohMu. Semoga ia menjadi teladan kesabaran dan kebahagiaan oleh karena imannya yang teguh dan pengharapannya yang tak tergoncangkan. Semua ini kami mohonkan demi Kristus, Tuhan dan Pengantara kami.
U: Amin
BapaKami...
Komuni Bekal Suci (Viaticum) fakultatif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar